Apa yang Dimaksud dengan Islam Radikal?
Anda setuju dengan keberadaan gerakan Islam radikal di Indonesia?
Saya menentang keberadaan itu. Karena bagaimanapun tidak akan menguntungkan dan hanya membuat citra Islam tercemar. Tak hanya ormas Islam, ormas radikal apapun namanya, tidak akan positif keberadannya. Saya yakin, mayoritas bangsa ini mencintai perdamaian, dan tidak senang dengan hal-hal yang berbau kekerasan maupun radikal.
Sebenarnya, apa yang disebut dengan Islam radikal?
Saya perlu meluruskan istilah itu. Hemat saya, Islam itu satu, tak ada yang namanya Islam radikal, Islam liberal, Islam moderat. Islam ya Islam, seperti yang digariskan Al-Quran, Islam yang hanifan samhah (Islam itu lembut, ramah, toleran). Berbagai istilah (radikal, liberal, dan lainnya) hanya diciptakan orang lain.
Berarti ada maksud tertentu di balik penyebutan atau penamaan itu?
Tentu saja. Saya kira misi terbesar pencitraan dan penamaan itu adalah agar umat Islam tidak utuh, terpecah-pecah dan dengan begitu kekuatannya menjadi lemah. Karena lemah, maka akan mudah diadu domba, dipermainkan, dan dijadikan kambing hitam berbagai tindakan. Untuk itulah, kita sudah sepakat dengan berbagai ormas Islam beberapa waktu lalu, membuat kesepakatan untuk menyatukan persepsi dan sikap.
Bagaimana Anda melihat tudingan sebagian pihak yang menilai ormas Islam suka melakukan tindakan anarkhis?
Kita harus pahami, mengapa anarkhisme bisa terjadi. Itu sebabnya hukum tidak jalan, aparat tidak tegas. Karena itu, masyarakat yang kehabisan kesabaran mengambil tindakan sendiri. Maksud mereka baik, menegakkan hukum karena aparat dan pemerintah pasif tak tegas, hanya caranya yang salah. Saya kira ini hanya ekses, bukan mereka yang memicu terjadinya kekerasan. Karena itu, jalan pembubaran ormas, termasuk ormas Islam yang dianggap keras, bukanlah jalan penyelesaian. Justru hanya akan menambah problem.
Tapi kan kejadian teror atau bom bunuh diri atas nama jihad kerap dilakukan kaum Muslim (tepatnya oknum). Apa komentar Anda?
Ini harus diluruskan. Saya katakan, apapaun tindakannya untuk mewujudkan kebaikan tetapi dilakukan dengan cara kekerasan atau pemboman, jelas sangat ditolak, dan Islam sendiri mengecam kekerasan. MUI sendiri pernah mengeluarkan fatwa haram tentang bom bunuh diri dan terorisme. Jadi kalau ada yang melakukan teror atau bom bunuh diri, itu hanyalah oknum semata. Jihad bukanlah dengan cara kekerasan, karena jihad sejatinya mempunyai makna dan implikasi mulia, yakni upaya mewujudkan perbaikan dan pemberdayaan potensi umat. Jihad berbeda dengan teror, dan selamanya tak akan pernah ketemu. Pemahaman yang salah terhadap doktrin Islam yang hanif, terlampau ketat memahaminya, menyebabkan orang nekat berbuat konyol, bom bunuh diri atau teror atas nama agama.
Lantas apa yang harus dilakukan?
Saya kira harus secara terus menerus dilakukan sosialisasi ajaran Islam yang benar oleh semua kalangan, utamanya oleh para dai, tokoh agama, dan ulama. Masa depan Islam akan ditentukan oleh seberapa besar dan benar pemahaman umat Islam itu sendiri terhadap ajaran Islam yang hanif, yakni Islam yang lurus, toleran dan terbuka. Dengan begitu, misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin akan tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar